Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kewajiban Setelah Nikah Siri

Seperti dilansir dari Bincang Syariah, suami wajib hukumnya memberikan nafkah kepada istri, tidak ditentukan jenis pernikahannya. Kewajiban ini berlaku, baik nikah siri atau pernikahan yang didaftarkan ke KUA. Kewajiban suami memberikan nafkah juga ditentukan oleh dukhul atau hubungan suami istri.

Apa hak seorang istri siri?

Selain melalui hibah, istri dari pernikahan siri bisa mendapatkan hak waris asalkan melakukan isbat nikah ke Pengadilan Agama. Dijelaskannya, isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA.

Nikah siri wajib menafkahi?

Walaupun secara agama, mau nikah siri atau nikah resmi, suami tetap punya kewajiban untuk memberi nafkah.

Hukum dan kewajiban nikah siri?

Hukum nikah siri Jika rukun dan syarat nikah siri sudah terpenuhi, maka pernikahan tersebut dianggap sah secara agama Islam. Meski demikian, nikah siri dianggap nggak sah di mata hukum negara karena pernikahan tersebut nggak tercatat di KUA. Jadi, sebaiknya menikahlah secara resmi agar pernikahanmu legal di mata hukum.

Bisakah suami menuntut istri yang nikah siri?

Seorang istri yang dinikahi secara siri tidak dapat menuntut hak apa saja ke suaminya karena pernikahannya tidak diproteksi oleh negara. Hingga negara tidak bertanggungjawab bila terjadi permasalahan pada pernikahan itu. Terkecuali istri siri ajukan permohonan isbat pernikahan untuk memperoleh kesetaraan hukum.

Apakah nikah siri hanya berlaku 3 bulan?

Berbeda dengan perkawinan kontrak. Perkawinan kontrak pada umumnya memiliki batas waktu tertentu, misalnya 3 bulan atau 6 bulan atau 1 tahun. Sedangkan kawin siri tidak demikian halnya.

Apakah nikah siri sama dengan zina?

Pasalnya, dalam hukum negara, pernikahan hanya diakui bila sah secara agama dan dicatat oleh penghulu resmi atau Pegawai Pencatat Nikah. Nah, dalam pernikahan siri, pasangan tidak memiliki bukti resmi dan bisa dicurigai melakukan perbuatan zina sehingga diancam pidana.

Cara menceraikan suami dalam nikah siri?

Untuk bisa bercerai, maka pernikahan siri harus disahkan terlebih dulu di Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri untuk yang beragama selain Islam. Dalam Kompilasi Hukum Islam, pernikahan yang tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah dapat diajukan itsbat nikahnya ke Pengadilan Agama.

Nikah siri itu halal atau haram?

Intisari Jawaban. Nikah siri hukumnya sah secara agama asalkan syarat dan rukun nikah terpenuhi. Jadi, menjawab pertanyaan nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga apakah sah, pernikahan tersebut sah jika memenuhi syarat dan rukun nikah.

Apa saja dampak negatif melakukan nikah siri?

Dampak hukum yang timbul dari sebuah pernikahan siri terjadi jika ada perceraian, yakni istri sulit mendapatkan hak atas harta bersama, apabila suami tak memberikannya. Selain itu, jika ada warisan yang ditinggalkan suami karena meninggal dunia, istri dan anak sangat sulit mendapatkan hak dari harta warisan.

Apa keuntungan dari nikah siri?

Menikah siri akan jauh lebih praktis karena tidak perlu mengumpulkan berkas – berkas persyaratan seperti menikah resmi. Yang bersangkutan hanya perlu mendatangi tokoh agama yang dapat membantu mereka melaksanakan prosesi ijab qabul.

Hukum menafkahi anak hasil nikah siri?

Laki-laki Tak Perlu Menafkahi Anak dan Istri Salah satunya adalah laki-laki atau suami tidak perlu menafkahi dan merawat anak istri berdasarkan hukum. Hal ini dikarenakan hukum nikah siri tidak dianggap sah dan benar di mata hukum. Sehingga istri dan anak dianggap tidak memiliki hubungan dengan pihak ayah atau suami.

Apakah nikah siri harus ada Mahar dan Mas Kawin?

Berdasar hukum Agama Islam, nikah siri dianggap sah bila memenuhi syarat dan rukun nikah. Antara lain ada mempelai pria dan wanita, wali nasab, dua orang saksi laki-laki dewasa (mukalaf), ada mahar (mas kawin), dan ijab kabul.

Hukum meninggalkan suami dalam nikah siri?

Perceraian dalam Pernikahan Siri Dalam agama Islam, perceraian tidak dilarang namun Allah membenci perceraian yang terjadi diantara pasangan suami istri. Bercerai dalam pernikahan siri tidak semudah perceraian dalam pernikahan dihadapan hukum.

Hak anak dari hasil nikah siri?

Secara hukum nikah siri terhadap status anak seorang anak menjadi tidak diakui dimana anak tersebut lahir sebelum perkawinan kedua orangtuanya tercatat dan diakui secara hukum dan pencatatan kelahirannya, maka hak asuh nya hanya kepada ibunya dan keluarga ibunya.

Bagaimana status anak yang lahir dari perkawinan siri?

Status anak dalam pernikahan siri Di mata hukum, status kelahirannya akan sama seperti anak di luar nikah. Hal ini sesuai dengan pasal 43 ayat (1) yang menyebutkan “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”.

Hukum nikah siri secara diam diam?

Diam-Diam istriku Nikah Lagi, Aku Kudu Piye? Pernikahan siri yang dilakukan si istri secara diam-diam adalah pernikahan yang haram dan tidak sah karena si istri sendiri masih terikat dalam hubungan perkawinan dengan suami aslinya.

Biaya jasa penghulu nikah siri?

Biaya Nikah Siri Sementara, Beberapa penghulu jugu mematok tarif atau biaya untuk nikah siri sebesar Rp850 ribu hingga Rp1,5 juta. Jika mengundang penghulu ke tempat calon mempelai di rumah, hotel, apartemen atau restoran di Jakarta, biaya akan ditambah dengan transport untuk menuju lokasi.

Alasan wanita mengajak nikah siri?

Alasan yang kerap digunakan untuk menjalani pernikahan siri, yakni menghindari perzinaan. Alasan tersebut tidak selalu benar karena nikah siri biasanya hanya dijadikan jalan pintas bagi pasangan, termasuk untuk mencari pembenaran tinggal bersama dalam satu rumah.

Apakah anak yang lahir dari pernikahan siri bisa mendapatkan akta lahir?

KOMPAS.com - Anak dari pasangan nikah siri kini dapat memiliki akta kelahiran. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan akta kelahiran merupakan hak bagi setiap anak.

Post a Comment for "Kewajiban Setelah Nikah Siri"